Pelatihan

Penguatan Satuan Pengawasan Internal BUMN dan BUMD: Mendorong Tata Kelola Bisnis yang Bersih dan Profesional dalam Upaya Pencegahan Korupsi

  22-23 Januari 2026  | 09.00-16.00 WIB  | HOTEL ASYANA KEMAYORAN – Jakarta

  22-23 Januari 2026  | 09.00-16.00 WIB  |   ZOOM MEETING (Class Online)

Pelatihan Penguatan Satuan Pengawasan Internal BUMN dan BUMD: Mendorong Tata Kelola Bisnis yang Bersih dan Profesional dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Dibuat oleh PELATIHAN BMC

Pelatihan Penguatan Satuan Pengawasan Internal BUMN dan BUMD: Mendorong Tata Kelola Bisnis yang Bersih dan Profesional dalam Upaya Pencegahan Korupsi

DESKRIPSI:

     Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan “gerbang utama” dalam menjaga aset dan reputasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di era keterbukaan informasi dan tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi, peran SPI tidak lagi sekadar sebagai pengawas rutin, namun harus beralih fungsi menjadi Trusted Advisor dan Strategic Partner bagi Direksi/Dewan.

   Kegiatan ini diselenggarakan untuk merespon kebutuhan mendesak akan pembaruan kompetensi pengawasan internal yang modern. Fokus kegiatan adalah transformasi pengawasan dari pendekatan ketat (compliance-based) menuju pengawasan berbasis risiko (risk-based) yang berintegritas. Kegiatan ini akan mengupas strategi membangun budaya anti-korupsi dari dalam, mengoptimalkan fungsi Whistleblowing System, serta menerapkan metode audit forensik dasar untuk mendeteksi indikasi kecurangan sejak dini. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem bisnis di BUMN/BUMD yang bersih, transparan, dan profesional.

TUJUAN :

Bimtek ini bertujuan untuk mencapai sasaran strategis dan operasional berikut:

  1. Mengupdate Paradigma Pengawasan: Mengubah pola pikir SPI dari “polisi bisnis” menjadi garda terdepan dalam peningkatan kinerja dan kepatuhan (Value Adding Activity).
  2. Menguatkan Profesionalisme Auditor: Memberikan pengetahuan teknis mutakhir mengenai Standar Pengawasan Intern (SPI) dan praktik audit internasional terkini.
  3. Penerapan Audit Berbasis Risiko (Risk Based Audit): Membekali SPI untuk mampu mengidentifikasi, memetakan, dan mengendalikan risiko-risiko korupsi dalam rantai operasional perusahaan.
  4. Optimalisasi Whistleblowing System (WBS): Membangun sistem pelaporan pengaduan internal yang efektif, aman, dan terlindungi sebagai alat deteksi dini korupsi.
  5. Peningkatan Integritas Personal: Menanamkan kode etik dan integritas moral yang kuat bagi para pengawas internal agar tahan terhadap tekanan dan godaan korupsi.

Sinkronisasi Regulasi: Menyamakan pemahaman terkait regulasi pengawasan terbaru untuk BUMN dan BUMD (termasuk turunan UU BUMN terbaru dan regulasi Daerah).

MANFAAT :

Partisipasi dalam kegiatan ini memberikan multiplier effect bagi perusahaan maupun individu:

Bagi Perusahaan (BUMN/BUMD):

  • Hemat Anggaran dan Aset: Mencegah kebocoran keuangan dan penyalahgunaan aset melalui deteksi dini yang akurat.
  • Peningkatan Peringkat Kepercayaan: Tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) meningkatkan kepercayaan investor, pemegang saham, dan lembaga perbankan.
  • Zero Corruption: Mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, suap, dan gratifikasi, sehingga operasional bisnis berjalan efisien.
  • Kelangsungan Usaha (Going Concern): Mengurangi risiko pembekuan operasional atau intervensi pemerintah akibat kasus hukum.

Bagi Satuan Pengawasan Internal (SPI):

  • Perlindungan Hukum: Memiliki standar kerja yang jelas melindungi anggota SPI dari kriminalisasi saat menjalankan tugas independennya.
  • Peningkatan Kapasitas: Menguasai teknik audit modern dan analisis forensik yang meningkatkan value karir profesional.
  • Otoritas yang Kuat: Memiliki legitimasi dan kompetensi untuk menegur maupun merekomendasikan perbaikan kepada jajaran manajemen.

MATERI BAHASAN

Sesi I: Transformasi Peran dan Fungsi SPI BUMN/BUMD

  • Konsep Tiga Garis Pertahanan (Three Lines of Defense) dalam tata kelola perusahaan.
  • SPI sebagai Strategic Partner: Keseimbangan antara assurance (jaminan) dan consulting (konsultasi).
  • Kode Etik Profesi Auditor Internal dan Independensi Pengawas.

Sesi II: Risk Based Audit (RBA) dan Manajemen Risiko

  • Teknik Identifikasi Risiko Inheren dalam Proses Bisnis BUMN/BUMD (Investasi, Procurement, Pemasaran, HR).
  • Matriks risiko korupsi: Cara memetakan area rawan (red zone).
  • Menyusun Rencana Pengawasan Tahunan (RPT) yang efektif dan berbasis prioritas risiko.

Sesi III: Teknik Audit Forensik Dasar untuk Deteksi Korupsi

  • Perbedaan Audit Keuangan, Audit Operasional, dan Audit Forensik.
  • Indikator Kecurangan (Fraud Indicators) dalam laporan keuangan dan operasional.
  • Teknik interogasi non-konfrontatif dan cara memperoleh bukti audit yang sah di pengadilan.
  • Analisis perbedaan harga (Price Variance Analysis) pada pengadaan barang/jasa.

Sesi IV: Penguatan Whistleblowing System (WBS)

  • Prinsip penyelenggaraan WBS yang efektif: Kerahasiaan, Perlindungan, dan Penanganan Pengaduan.
  • Cara menyaring laporan palsu (hoax) dan laporan substantif.
  • Strategi pemberian perlindungan bagi pelapor (saksi internal) sesuai UU Perlindungan Pemberi Informasi.

Sesi V: Penerapan Good Corporate Governance (GCG)

  • Penilaian implementasi GCG sebagai parameter kesehatan perusahaan.
  • Koordinasi SPI dengan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan APIP Eksternal (BPKP, Inspektorat).
  • Review atas Kebijakan Anti-Fraud dan Pakta Integritas perusahaan.

Sesi VI: Simulasi dan Studi Kasus Korupsi di BUMN/BUMD

  • Bedah kasus nyata kebocoran perusahaan akibat lemahnya fungsi SPI.
  • Simulasi gugatan audit dan bagaimana mempertahankan temuan audit di forum manajemen.

JADWAL AGENDA 2026

Silahkan pilih dan klik masing masing untuk melihat jadwal pelaksanaan.

JANUARI 2026

OFLINE

22 – 23  Januari 2026 | Jakarta

29 – 30  Januari 2026 | Jakarta

ONLINE

22 – 23  Januari 2026 | ZOOM

29 – 30  Januari 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6  Februari 2026 | Jakarta

25 – 26  Februari 2026 | Bandung

ONLINE

11 – 12  Februari 2026 | ZOOM

19 – 20  Februari 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6  Maret 2026 | Jakarta

30 – 31  Maret 2026 | Bandung

ONLINE

10- 11  Maret 2026 | ZOOM

26 – 27  Maret 2026 | ZOOM

OFLINE

1 – 2  April 2026 | Jakarta

15 – 16  April 2026 | Bandung

ONLINE

9 – 10  April 2026 | ZOOM

29 – 30  April 2026 | ZOOM

OFLINE

7 – 8  Mei 2026 | Jakarta

25 – 26  Mei 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  Mei 2026 | ZOOM

22 – 23  Mei 2026 | ZOOM

OFLINE

10 – 11  Juni 2026 | Jakarta

25 – 26  Juni 2026 | Jakarta

ONLINE

4 – 5  Juni 2026 | ZOOM

29 – 30  Juni 2026 | ZOOM

OFLINE

9 – 10  Juli 2026 | Jakarta

28 – 29  Juli 2026 | Jakarta

ONLINE

2 – 3  Juli 2026 | ZOOM

23 – 24  Juli 2026 | ZOOM

OFLINE

6 – 7  Agustus 2026 | Jakarta

27 – 28  Agustus 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  Agustus 2026 | ZOOM

20 – 21  Agustus 2026 | ZOOM

OFLINE

2 – 3  September 2026 | Jakarta

29 – 30  September 2026 | Bandung

ONLINE

9 – 10  September 2026 | ZOOM

23 – 24  September 2026 | ZOOM

OFLINE

8 – 9  Oktober 2026 | Jakarta

22 – 23  Oktober 2026 | Jakarta

ONLINE

14 – 15  Oktober 2026 | ZOOM

29 – 30  Oktober 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6 November 2026 | Jakarta

26 – 27  November 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  November 2026 | ZOOM

18 – 19  November 2026 | ZOOM

OFLINE

2 – 3  Desember 2026 | Jakarta

23 – 24  Desember 2026 | Bandung

ONLINE

8 – 9  Desember 2026 | ZOOM

29 – 30  Desember 2026 | ZOOM

BIAYA PELATIHAN

OFLINE

Biaya Per peserta

  • 5.000.000 (Jakarta, Bandung)
  • 6.000.000 (Jogja, Surabaya, Semarang, Malang)
  • 8.000.000 (Bali, Batam,Medan)

ONLINE

Biaya Per peserta

  • 3.000.000

PEMBAYARAN:

  • TRANSFER
  • BANK MANDIRI
  • NO.REK. 120-00-1040693-7
  • a.n Lembaga Bina Managemen Center

NARASUMBER: