Pelatihan
Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & Strategis sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018)
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
HOTEL ASYANA KEMAYORAN – Jakarta
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
ZOOM MEETING (Class Online)
Pelatihan Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & Strategis sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018)
Dibuat oleh
PELATIHAN BMC
Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & Strategis sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018)
DESKRIPSI:
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 menandai babak baru dalam ekosistem pengadaan nasional. Regulasi ini hadir merespons kebutuhan mendesak akan akselerasi digitalisasi, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan peran Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK).
Kegiatan Implementasi ini diselenggarakan untuk memastikan transisi yang lancar dari regulasi lama kepada ketentuan baru. Fokus kegiatan tidak hanya pada pemahaman pasal demi pasal, tetapi lebih pada strategi penerapan di lapangan. Bagaimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ dapat memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan regulasi baru untuk mencapai efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas dan aspek kepatuhan hukum.
TUJUAN :
Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai sasaran operasional dan strategis sebagai berikut:
- Pemahaman Regulasi Terkini: Memberikan pemahaman utuh kepada para Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Pelaku PBJ mengenai substansi perubahan yang diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 dibandingkan dengan regulasi sebelumnya.
- Efektivitas Pengadaan Strategis: Mengoptimalkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang bernilai strategis bagi negera dengan pendekatan Value for Money.
- Penguatan Digitalisasi: Memastikan peserta mampu mengoperasikan dan memanfaatkan sistem e-procurement terbaru yang diwajibkan atau diatur dalam perubahan regulasi ini.
- Penyederhanaan Prosedur: Menyerap aspirasi mengenai kemudahan berusaha dengan menerapkan mekanisme self-assessment atau penyederhanaan dokumen untuk pengadaan di bawah nilai tertentu sesuai aturan baru.
- Peningkatan TKDN dan UMKM: Mengimplementasikan strategi agar paket pengadaan lebih banyak terserap oleh produk dalam negeri dan pelaku usaha kecil sesuai target nasional yang diperkuat dalam Perpres baru.
- Mitigasi Risiko Hukum: Menekan angka kesalahan prosedur yang berujung pada sanggahan, gugatan, maupun masalah hukum pidana korupsi melalui pemahaman koridor hukum terbaru.
MANFAAT :
Manfaat Kegiatan
Keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan multiplier effect bagi instansi pemerintah dan pemangku kepentingan:
Bagi Instansi Pemerintah (K/L/PD):
- Efisiensi Anggaran: Penghematan anggaran melalui metode pengadaan yang lebih efisien dan pemanfaatan e-katalog yang diperluas cakupannya.
- Percepatan Penyerapan Anggaran: Proses yang lebih sederhana dan jelas mempercepat timeline pelaksanaan pengadaan hingga tahap pembayaran.
- Tata Kelola yang Bersih: Menciptakan ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel, mengurangi potensi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Bagi Pelaku Usaha (Penyedia):
- Keadilan Berkompetisi: Menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil antara penyedia besar, menengah, dan kecil.
- Kepastian Hukum: Memberikan kepastian aturan main (rule of game) yang jelas dalam mengikuti tender/seleksi.
- Peluang Pasar: Peluang yang lebih besar bagi UMKM dan produsen lokal untuk memenangkan paket pengadaan pemerintah.
MATERI BAHASAN
Sesi I: Kebijakan Umum dan Perubahan Regulasi
- Filosofi dan latar belakang lahirnya Perpres No. 46 Tahun 2025.
- Pemetaan perubahan signifikan terhadap Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Perpres 12/2021.
- Penegasan prinsip-prinsip PBJP: Efektif, Efisien, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil/Tidak Diskriminatif, dan Akuntabel.
Sesi II: Strategi Perencanaan dan Pengadaan Strategis
- Penguatan peran Perencanaan Pengadaan (Rencana Umum Pengadaan) yang terintegrasi dengan sistem perencanaan anggaran.
- Implementasi Strategic Procurement: Cara menyusun HPS perkiraan sendiri (HPS) yang akurat dan realistis.
- Penggunaan Metode Pengadaan baru/perevisian (Pengadaan Langsung, Tender, Dll) sesuai ambang batas nilai terbaru.
Sesi III: Digitalisasi dan E-Procurement
- Integrasi Sistem Pengadaan Nasional (SPSE) terbaru dan fitur-fitur unggulan.
- Mekanisme Pengadaan Melalui Toko Daring (Belanja Pengadaan Langsung/BELANJA): Prosedur, batasan nilai, dan pengawasan.
- Pemanfaatan E-Katalog Nasional dan E-Katalog Lokal (SE LKPP terbaru).
Sesi IV: Pemberdayaan Ekonomi (TKDN & UMK)
- Mekanisme Self-Assessment untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan substitusi impor.
- Strategi pemecahan paket pekerjaan untuk memberdayakan UMKM (Ketentuan 40% dan preferensi harga bagi produk lokal).
- Implementasi skema Joint Operation atau Kemitraan bagi UMKM.
Sesi V: Manajemen Kontrak dan Pengawasan
- Standar Dokumen Pengadaan (STD) yang disesuaikan dengan Perpres 46/2025.
- Mekanisme sanggahan dan sanggahan banding baru.
- Kewajiban dan pelaporan kinerja penyedia barang/jasa serta evaluasi kontrak.
- Aspek peran Pengawas Internal (APIP) dalam mengawal implementasi Perpres baru.
Sesi VI: Studi Kasus dan Diskusi
- Bedah kasus kegagalan pengadaan yang diakibatkan kesalahan interpretasi regulasi.
- Diskusi interaktif: Tanya jawab solusi permasalahan di lapangan.
JADWAL AGENDA 2026
Silahkan pilih dan klik masing masing untuk melihat jadwal pelaksanaan.
JANUARI 2026
OFLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | Jakarta
29 – 30 Januari 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | ZOOM
29 – 30 Januari 2026 | ZOOM
FEBRUARI 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Februari 2026 | Jakarta
25 – 26 Februari 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
11 – 12 Februari 2026 | ZOOM
19 – 20 Februari 2026 | ZOOM
MARET 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Maret 2026 | Jakarta
30 – 31 Maret 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
10- 11 Maret 2026 | ZOOM
26 – 27 Maret 2026 | ZOOM
APRIL 2026
OFLINE ![]()
1 – 2 April 2026 | Jakarta
15 – 16 April 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 April 2026 | ZOOM
29 – 30 April 2026 | ZOOM
MEI 2026
OFLINE ![]()
7 – 8 Mei 2026 | Jakarta
25 – 26 Mei 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Mei 2026 | ZOOM
22 – 23 Mei 2026 | ZOOM
JUNI 2026
OFLINE ![]()
10 – 11 Juni 2026 | Jakarta
25 – 26 Juni 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
4 – 5 Juni 2026 | ZOOM
29 – 30 Juni 2026 | ZOOM
JULI 2026
OFLINE ![]()
9 – 10 Juli 2026 | Jakarta
28 – 29 Juli 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
2 – 3 Juli 2026 | ZOOM
23 – 24 Juli 2026 | ZOOM
AGUSTUS 2026
OFLINE ![]()
6 – 7 Agustus 2026 | Jakarta
27 – 28 Agustus 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Agustus 2026 | ZOOM
20 – 21 Agustus 2026 | ZOOM
SEPTEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 September 2026 | Jakarta
29 – 30 September 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 September 2026 | ZOOM
23 – 24 September 2026 | ZOOM
OKTOBER 2026
OFLINE ![]()
8 – 9 Oktober 2026 | Jakarta
22 – 23 Oktober 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
14 – 15 Oktober 2026 | ZOOM
29 – 30 Oktober 2026 | ZOOM
NOVEMBER 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 November 2026 | Jakarta
26 – 27 November 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 November 2026 | ZOOM
18 – 19 November 2026 | ZOOM
DESEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 Desember 2026 | Jakarta
23 – 24 Desember 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
8 – 9 Desember 2026 | ZOOM
29 – 30 Desember 2026 | ZOOM
BIAYA PELATIHAN
OFLINE
Biaya Per peserta
- 5.000.000 (Jakarta, Bandung)
- 6.000.000 (Jogja, Surabaya, Semarang, Malang)
- 8.000.000 (Bali, Batam,Medan)
ONLINE
Biaya Per peserta
- 3.000.000
PEMBAYARAN:
- TRANSFER
- BANK MANDIRI
- NO.REK. 120-00-1040693-7
- a.n Lembaga Bina Managemen Center
NARASUMBER:
–
