Pelatihan

Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & Strategis sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018)

  22-23 Januari 2026  | 09.00-16.00 WIB  | HOTEL ASYANA KEMAYORAN – Jakarta

  22-23 Januari 2026  | 09.00-16.00 WIB  |   ZOOM MEETING (Class Online)

Pelatihan Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & Strategis sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018)

Dibuat oleh PELATIHAN BMC

Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & Strategis sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018)

DESKRIPSI:

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 menandai babak baru dalam ekosistem pengadaan nasional. Regulasi ini hadir merespons kebutuhan mendesak akan akselerasi digitalisasi, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan peran Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK).

Kegiatan Implementasi ini diselenggarakan untuk memastikan transisi yang lancar dari regulasi lama kepada ketentuan baru. Fokus kegiatan tidak hanya pada pemahaman pasal demi pasal, tetapi lebih pada strategi penerapan di lapangan. Bagaimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ dapat memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan regulasi baru untuk mencapai efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas dan aspek kepatuhan hukum.

TUJUAN :

Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai sasaran operasional dan strategis sebagai berikut:

  1. Pemahaman Regulasi Terkini: Memberikan pemahaman utuh kepada para Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Pelaku PBJ mengenai substansi perubahan yang diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 dibandingkan dengan regulasi sebelumnya.
  2. Efektivitas Pengadaan Strategis: Mengoptimalkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang bernilai strategis bagi negera dengan pendekatan Value for Money.
  3. Penguatan Digitalisasi: Memastikan peserta mampu mengoperasikan dan memanfaatkan sistem e-procurement terbaru yang diwajibkan atau diatur dalam perubahan regulasi ini.
  4. Penyederhanaan Prosedur: Menyerap aspirasi mengenai kemudahan berusaha dengan menerapkan mekanisme self-assessment atau penyederhanaan dokumen untuk pengadaan di bawah nilai tertentu sesuai aturan baru.
  5. Peningkatan TKDN dan UMKM: Mengimplementasikan strategi agar paket pengadaan lebih banyak terserap oleh produk dalam negeri dan pelaku usaha kecil sesuai target nasional yang diperkuat dalam Perpres baru.
  6. Mitigasi Risiko Hukum: Menekan angka kesalahan prosedur yang berujung pada sanggahan, gugatan, maupun masalah hukum pidana korupsi melalui pemahaman koridor hukum terbaru.

MANFAAT :

Manfaat Kegiatan

Keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan multiplier effect bagi instansi pemerintah dan pemangku kepentingan:

Bagi Instansi Pemerintah (K/L/PD):

  • Efisiensi Anggaran: Penghematan anggaran melalui metode pengadaan yang lebih efisien dan pemanfaatan e-katalog yang diperluas cakupannya.
  • Percepatan Penyerapan Anggaran: Proses yang lebih sederhana dan jelas mempercepat timeline pelaksanaan pengadaan hingga tahap pembayaran.
  • Tata Kelola yang Bersih: Menciptakan ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel, mengurangi potensi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Bagi Pelaku Usaha (Penyedia):

  • Keadilan Berkompetisi: Menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil antara penyedia besar, menengah, dan kecil.
  • Kepastian Hukum: Memberikan kepastian aturan main (rule of game) yang jelas dalam mengikuti tender/seleksi.
  • Peluang Pasar: Peluang yang lebih besar bagi UMKM dan produsen lokal untuk memenangkan paket pengadaan pemerintah.

MATERI BAHASAN

Sesi I: Kebijakan Umum dan Perubahan Regulasi

  • Filosofi dan latar belakang lahirnya Perpres No. 46 Tahun 2025.
  • Pemetaan perubahan signifikan terhadap Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Perpres 12/2021.
  • Penegasan prinsip-prinsip PBJP: Efektif, Efisien, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil/Tidak Diskriminatif, dan Akuntabel.

Sesi II: Strategi Perencanaan dan Pengadaan Strategis

  • Penguatan peran Perencanaan Pengadaan (Rencana Umum Pengadaan) yang terintegrasi dengan sistem perencanaan anggaran.
  • Implementasi Strategic Procurement: Cara menyusun HPS perkiraan sendiri (HPS) yang akurat dan realistis.
  • Penggunaan Metode Pengadaan baru/perevisian (Pengadaan Langsung, Tender, Dll) sesuai ambang batas nilai terbaru.

Sesi III: Digitalisasi dan E-Procurement

  • Integrasi Sistem Pengadaan Nasional (SPSE) terbaru dan fitur-fitur unggulan.
  • Mekanisme Pengadaan Melalui Toko Daring (Belanja Pengadaan Langsung/BELANJA): Prosedur, batasan nilai, dan pengawasan.
  • Pemanfaatan E-Katalog Nasional dan E-Katalog Lokal (SE LKPP terbaru).

Sesi IV: Pemberdayaan Ekonomi (TKDN & UMK)

  • Mekanisme Self-Assessment untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan substitusi impor.
  • Strategi pemecahan paket pekerjaan untuk memberdayakan UMKM (Ketentuan 40% dan preferensi harga bagi produk lokal).
  • Implementasi skema Joint Operation atau Kemitraan bagi UMKM.

Sesi V: Manajemen Kontrak dan Pengawasan

  • Standar Dokumen Pengadaan (STD) yang disesuaikan dengan Perpres 46/2025.
  • Mekanisme sanggahan dan sanggahan banding baru.
  • Kewajiban dan pelaporan kinerja penyedia barang/jasa serta evaluasi kontrak.
  • Aspek peran Pengawas Internal (APIP) dalam mengawal implementasi Perpres baru.

Sesi VI: Studi Kasus dan Diskusi

  • Bedah kasus kegagalan pengadaan yang diakibatkan kesalahan interpretasi regulasi.
  • Diskusi interaktif: Tanya jawab solusi permasalahan di lapangan.

JADWAL AGENDA 2026

Silahkan pilih dan klik masing masing untuk melihat jadwal pelaksanaan.

JANUARI 2026

OFLINE

22 – 23  Januari 2026 | Jakarta

29 – 30  Januari 2026 | Jakarta

ONLINE

22 – 23  Januari 2026 | ZOOM

29 – 30  Januari 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6  Februari 2026 | Jakarta

25 – 26  Februari 2026 | Bandung

ONLINE

11 – 12  Februari 2026 | ZOOM

19 – 20  Februari 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6  Maret 2026 | Jakarta

30 – 31  Maret 2026 | Bandung

ONLINE

10- 11  Maret 2026 | ZOOM

26 – 27  Maret 2026 | ZOOM

OFLINE

1 – 2  April 2026 | Jakarta

15 – 16  April 2026 | Bandung

ONLINE

9 – 10  April 2026 | ZOOM

29 – 30  April 2026 | ZOOM

OFLINE

7 – 8  Mei 2026 | Jakarta

25 – 26  Mei 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  Mei 2026 | ZOOM

22 – 23  Mei 2026 | ZOOM

OFLINE

10 – 11  Juni 2026 | Jakarta

25 – 26  Juni 2026 | Jakarta

ONLINE

4 – 5  Juni 2026 | ZOOM

29 – 30  Juni 2026 | ZOOM

OFLINE

9 – 10  Juli 2026 | Jakarta

28 – 29  Juli 2026 | Jakarta

ONLINE

2 – 3  Juli 2026 | ZOOM

23 – 24  Juli 2026 | ZOOM

OFLINE

6 – 7  Agustus 2026 | Jakarta

27 – 28  Agustus 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  Agustus 2026 | ZOOM

20 – 21  Agustus 2026 | ZOOM

OFLINE

2 – 3  September 2026 | Jakarta

29 – 30  September 2026 | Bandung

ONLINE

9 – 10  September 2026 | ZOOM

23 – 24  September 2026 | ZOOM

OFLINE

8 – 9  Oktober 2026 | Jakarta

22 – 23  Oktober 2026 | Jakarta

ONLINE

14 – 15  Oktober 2026 | ZOOM

29 – 30  Oktober 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6 November 2026 | Jakarta

26 – 27  November 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  November 2026 | ZOOM

18 – 19  November 2026 | ZOOM

OFLINE

2 – 3  Desember 2026 | Jakarta

23 – 24  Desember 2026 | Bandung

ONLINE

8 – 9  Desember 2026 | ZOOM

29 – 30  Desember 2026 | ZOOM

BIAYA PELATIHAN

OFLINE

Biaya Per peserta

  • 5.000.000 (Jakarta, Bandung)
  • 6.000.000 (Jogja, Surabaya, Semarang, Malang)
  • 8.000.000 (Bali, Batam,Medan)

ONLINE

Biaya Per peserta

  • 3.000.000

PEMBAYARAN:

  • TRANSFER
  • BANK MANDIRI
  • NO.REK. 120-00-1040693-7
  • a.n Lembaga Bina Managemen Center

NARASUMBER: