Pelatihan
Implementasi Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
HOTEL ASYANA KEMAYORAN – Jakarta
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
ZOOM MEETING (Class Online)
Pelatihan Implementasi Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
Dibuat oleh
PELATIHAN BMC
Pelatihan Implementasi Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
DESKRIPSI:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan industri nasional dan penguatan ekosistem ekonomi dalam negeri, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi landasan baru bagi dunia usaha untuk membuktikan kesiapan dan kemampuannya dalam memproduksi barang/jasa tidak hanya dari sisi komposisi kandungan lokal (TKDN), tetapi juga dampak luas yang dirasakan oleh perekonomian nasional (BMP).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap kebutuhan pelaku industri, pengadaan, dan lembaga surveyor (LSPro) untuk beradaptasi dengan standar sertifikasi terbaru. Fokus kegiatan bukan hanya pada kepatuhan administratif, tetapi pada bagaimana menyusun strategi manufaktur dan operasional perusahaan agar memenuhi standar value for money bagi Indonesia. Kegiatan ini akan membahas tuntas perubahan definisi, metodologi perhitungan, serta integrasi sistem pelaporan yang kini mengarah pada transparansi digital penuh.
TUJUAN :
Kegiatan ini dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan strategis bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan:
- Memahami Arah Kebijakan Baru: Memberikan pemahaman yang mendalam mengenai filosofi dan urgensi Permenperin No. 35 Tahun 2025 dalam konteks substitusi impor dan kedaulatan industri.
- Ketepatan Sertifikasi (TKDN): Memastikan perusahaan dapat menghitung dan mendokumentasikan komposisi TKDN (Bahan Baku, Tenaga Kerja, Alat Produksi, dan Rekayasa Teknik) sesuai standar terbaru untuk menghindari klaim palsu atau kesalahan teknis.
- Maksimalkasi Poin BMP (Bobot Manfaat Perusahaan): Membantu perusahaan menyusun strategi untuk memperoleh skor tinggi pada 4 pilar BMP (Kualitas, Daya Saing, Peningkatan Kapasitas, dan Kemitraan) guna memenangkan tender pengadaan.
- Digitalisasi Proses Sertifikasi: Menyamakan pemahaman teknis mengenai pemanfaatan sistem informasi layanan purnajual online dan platform sertifikasi digital yang diwajibkan dalam regulasi baru.
- Mitigasi Risiko Hukum: Mengantisipasi sanksi administratif dan pencabutan sertifikat akibat ketidaksesuaian data antara dokumen sertifikasi dengan realitas produksi di lapangan (post-certification audit).
MANFAAT :
Keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan keuntungan kompetitif (competitive advantage) yang nyata:
Bagi Perusahaan Industri/Produsen:
- Kemenangan Tender (Price Preference): Memiliki sertifikat TKDN/BMP yang valid membuka peluang menang proyek lelang dengan preferensi harga 25% (atau sesuai batasan ketentuan terbaru) serta post qualification yang mudah.
- Efisiensi Operasional: Memaksimalkan pemanfaatan bahan baku lokal dan tenaga kerja dalam negeri yang dapat menekan biaya impor.
- Kepercayaan Stakeholder: Meningkatkan citra perusahaan sebagai penggerak industri nasional yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
- Perluasan Pasar: Kelayakan produk untuk dipasukkan ke dalam Katalog Elektronik (e-Katalog) maupun daftar produk prioritas nasional.
Bagi Pengguna Jasa/PPU:
- Kualitas Terjamin: Mendapatkan barang/jasa dengan kualitas yang tidak hanya murah, tetapi juga memiliki manfaat luas bagi ekonomi nasional.
- Pengadaan Lebih Cepat: Memudahkan proses verifikasi dan klarifikasi dokumen TKDN/BMP pada saat tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah.
MATERI BAHASAN
Sesi I: Kebijakan Umum dan Perubahan Regulasi
- Bedah Pasal-demi Pasal Permenperin No. 35 Tahun 2025.
- Perbedaan mendasar antara regulasi lama dan baru terkait ruang lingkup produk wajib dan sukarela.
- Definisi baru terkait In-house, Lisensi, dan Konsolidasi dalam kaitannya dengan TKDN.
Sesi II: Teknik Perhitungan TKDN Terbaru
- Rumus dan Metodologi Perhitungan TKDN untuk Produk Barang, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lainnya.
- Komponen: Bahan Baku, Jasa Produksi, Alat Produksi, Tenaga Kerja, Rekayasa dan Desain.
- Studi Kasus Cara menghitung TKDN untuk produk manufaktur yang kompleks (multi-komponen).
Sesi III: Strategi Pencapaian Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
- Pilar 1: Perencanaan dan Pengembangan Produk (R&D).
- Pilar 2: Proses Produksi (Sistem Manajemen Mutu/ISO, Green Manufacturing).
- Pilar 3: Sumber Daya Manusia (Tingkat Komposisi TKDN SDM).
- Pilar 4: Layanan Purnajual (Kemudahan Customer Service, Ketersediaan Sparepart).
- Cara mendapatkan poin maksimal di tiap pilar.
Sesi IV: Tata Cara Sertifikasi dan Digitalisasi
- Alur Sertifikasi Baru (Online) mulai dari Pendaftaran -> Survey -> Verifikasi -> Penerbitan Sertifikat.
- Integrasi Sistem Layanan Purnajual (SLS) wajib bagi produk elektronik dan telematika.
- Peran dan Kewajiban Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Surveyor Mandiri.
Sesi V: Pengawasan, Sanksi, dan Pasca Sertifikasi
- Mekanisme Post-Certification Audit (Audit Pasca Sertifikasi) untuk mencegah pemalsuan data.
- Peraturan terkait klaim TKDN yang tidak sesuai (Sanksi Pidana dan Administratif).
- Larangan peredaran produk yang tidak memiliki Sertifikat TKDN/BMP sesuai peraturan.
JADWAL AGENDA 2026
Silahkan pilih dan klik masing masing untuk melihat jadwal pelaksanaan.
JANUARI 2026
OFLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | Jakarta
29 – 30 Januari 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | ZOOM
29 – 30 Januari 2026 | ZOOM
FEBRUARI 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Februari 2026 | Jakarta
25 – 26 Februari 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
11 – 12 Februari 2026 | ZOOM
19 – 20 Februari 2026 | ZOOM
MARET 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Maret 2026 | Jakarta
30 – 31 Maret 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
10- 11 Maret 2026 | ZOOM
26 – 27 Maret 2026 | ZOOM
APRIL 2026
OFLINE ![]()
1 – 2 April 2026 | Jakarta
15 – 16 April 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 April 2026 | ZOOM
29 – 30 April 2026 | ZOOM
MEI 2026
OFLINE ![]()
7 – 8 Mei 2026 | Jakarta
25 – 26 Mei 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Mei 2026 | ZOOM
22 – 23 Mei 2026 | ZOOM
JUNI 2026
OFLINE ![]()
10 – 11 Juni 2026 | Jakarta
25 – 26 Juni 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
4 – 5 Juni 2026 | ZOOM
29 – 30 Juni 2026 | ZOOM
JULI 2026
OFLINE ![]()
9 – 10 Juli 2026 | Jakarta
28 – 29 Juli 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
2 – 3 Juli 2026 | ZOOM
23 – 24 Juli 2026 | ZOOM
AGUSTUS 2026
OFLINE ![]()
6 – 7 Agustus 2026 | Jakarta
27 – 28 Agustus 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Agustus 2026 | ZOOM
20 – 21 Agustus 2026 | ZOOM
SEPTEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 September 2026 | Jakarta
29 – 30 September 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 September 2026 | ZOOM
23 – 24 September 2026 | ZOOM
OKTOBER 2026
OFLINE ![]()
8 – 9 Oktober 2026 | Jakarta
22 – 23 Oktober 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
14 – 15 Oktober 2026 | ZOOM
29 – 30 Oktober 2026 | ZOOM
NOVEMBER 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 November 2026 | Jakarta
26 – 27 November 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 November 2026 | ZOOM
18 – 19 November 2026 | ZOOM
DESEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 Desember 2026 | Jakarta
23 – 24 Desember 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
8 – 9 Desember 2026 | ZOOM
29 – 30 Desember 2026 | ZOOM
BIAYA PELATIHAN
OFLINE
Biaya Per peserta
- 5.000.000 (Jakarta, Bandung)
- 6.000.000 (Jogja, Surabaya, Semarang, Malang)
- 8.000.000 (Bali, Batam,Medan)
ONLINE
Biaya Per peserta
- 3.000.000
PEMBAYARAN:
- TRANSFER
- BANK MANDIRI
- NO.REK. 120-00-1040693-7
- a.n Lembaga Bina Managemen Center
NARASUMBER:
–
