Pelatihan
HARMONISASI MANAJEMEN DAN SERIKAT PEKERJA: Membangun Hubungan Industrial Kemitraan yang Produktif dan Berkelanjutan
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
HOTEL ASYANA KEMAYORAN – Jakarta
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
ZOOM MEETING (Class Online)
Pelatihan HARMONISASI MANAJEMEN DAN SERIKAT PEKERJA: Membangun Hubungan Industrial Kemitraan yang Produktif dan Berkelanjutan
Dibuat oleh
PELATIHAN BMC
Pelatihan HARMONISASI MANAJEMEN DAN SERIKAT PEKERJA: Membangun Hubungan Industrial Kemitraan yang Produktif dan Berkelanjutan
DESKRIPSI:
Dalam era bisnis yang dinamis dan regulasi ketenagakerjaan yang semakin kompleks (seperti UU Cipta Kerja), relasi antara Manajemen dan Serikat Pekerja (SP) seringkali berada di titik kritis. Pandangan lama yang menganggap SP sebagai “tumbal kemajuan” atau Manajemen sebagai “musuh upah” sudah tidak relevan lagi. Harmonisasi bukan berarti tidak ada masalah, melainkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan dialog yang konstruktif.
Pelatihan ini dirancang untuk memfasilitasi transformasi budaya hubungan industrial di perusahaan. Peserta akan dibimkat untuk memahami peran masing-masing pihak secara proporsional, membangun komunikasi lintas divisi yang transparan, dan mempraktikkan teknik negosiasi yang etis dan berbasis data (Interest-Based Negotiation).
Fokus utama pelatihan adalah menciptakan sinergi: Serikat Pekerja menjadi mitra strategis dalam meningkatkan produktivitas, dan Manajemen menjadi penyedia kepastian kesejahteraan yang adil. Tujuannya adalah mewujudkan “Kedamaian Hubungan Industri” sebagai fondasi keberlangsungan usaha.
TUJUAN :
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Mengubah Paradigma Hubungan Industrial:
- Menggeser pola pikir dari Konfrontatif (Kepentingan vs Kepentingan) ke Kolaboratif (Solusi Bersama).
- Memahami prinsip “Kebersamaan” dalam perusahaan sebagai pihak yang sama-sama memiliki kepentingan dalam keberlangsungan usaha.
- Menguasai Regulasi & Hak Kewajiban:
- Memahami batasan-batasan hukum dalam aksi serikat pekerja dan kewajiban perusahaan sesuai UU Cipta Kerja dan PP terbaru.
- Menghindari jebakan hukum dalam tuntutan serikat pekerja maupun sanksi manajemen.
- Menerapkan Komunikasi Efektif & Pembangunan Kepercayaan:
- Membangun kanal komunikasi yang terbuka antara Pengurus Serikat Pekerja (PSP) dan Manajemen (HRD/Top Management).
- Menyusun mekanisme Joint Consultation (Konsultasi Bersama) secara rutin, bukan hanya saat terjadi konflik.
- Melakukan Negosiasi PKB/PKS yang Konstruktif:
- Menerapkan teknik negosiasi Win-Win dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Perjanjian Kerja Syarat (PKS).
- Menggunakan data kinerja perusahaan dan inflasi sebagai dasar negosiasi upah, bukan emosi belaka.
- Mencegah dan Menyelesaikan Sengketa:
- Melakukan deteksi dini potensi konflik industrial (mogok, demo) melalui analisa iklim kerja.
- Menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme bipartit yang efektif sebelum naik ke instansi pemerintah.
MANFAAT :
Pelatihan ini memberikan keuntungan strategis bagi keberlangsungan bisnis dan kesejahteraan:
Bagi Perusahaan (Manajemen)
- Stabilitas Operasional: Mencegah aksi mogok atau unjuk rasa yang menghambat produksi dan merusak reputasi perusahaan.
- Peningkatan Produktivitas: Hubungan yang harmonis meningkatkan moral kerja dan loyalitas karyawan, yang berujung pada peningkatan output.
- Perencanaan SDM yang Lebih Baik: Sinergi dengan SP membantu manajemen dalam merancang program pelatihan, promosi, dan restrukturisasi yang terima dari karyawan.
- Efisiensi Biaya: Negosiasi yang berbasis data mencegah pemberian tunjangan di luar kemampuan perusahaan yang bisa mengancam kesehatan keuangan.
Bagi Serikat Pekerja
- Kekuatan Negosiasi: Diakui sebagai mitra yang dewasa dan bertanggung jawab, sehingga tuntutan didengar lebih serius.
- Jaminan Kesejahteraan: Partisipasi dalam keputusan bisnis memastikan kesejahteraan karyawan meningkat seiring kenaikan laba perusahaan.
- Keamanan Kerja: Iklim kerja yang kondusif melindungi hak-hak pekerja secara aman tanpa harus melakukan aksi anarkis.
MATERI BAHASAN
SESI 1: PARADIGMA BARU HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Definisi Harmonisasi: Bukan “Patuh” tapi “Sesuai”.
- Regulasi Terbaru: Poin-poin Kunci UU Cipta Kerja dan Hubungan Kerja.
- Pemetaan Kepentingan: Titik temu antara Profitabilitas Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja.
- Konsep Kemitraan (Partnership) dalam Budaya Perusahaan.
SESI 2: PERAN, FUNGSI, DAN WEWENANG (KUADRA HELIX)
- Wewenang Pengurus Serikat Pekerja (PSP) vs Pengurus Perusahaan.
- Batas Intervensi: Kapan SP boleh “masuk”, kapan harus “step back”.
- Laporan Hubungan Kerja (LHK): Kewajiban administrasi dan sanksi jika diabaikan.
- Case Study: Contoh keberhasilan perusahaan dengan hubungan SP-Management yang baik.
SESI 3: KOMUNIKASI EFEKTIF ANTARA MANAJEMEN & SERIKAT
- Psikologi Komunikasi: Menyampaikan pesan sulit (Berita Buruk/Mogok Kerja).
- Teknik Active Listening untuk memahami kekhawatiran murni pekerja vs politisasi serikat.
- Mekanisme Joint Management-Union Meeting: Struktur, Frekuensi, dan Agenda Pertemuan.
- Transparansi Informasi: Data apa yang boleh di-share dan mana yang rahasia (Confidentiality).
SESI 4: STRATEGI NEGOSIASI PKB/PKS (WIN-WIN SOLUTION)
- Persiapan Negosiasi: Data Inflasi, KPI Perusahaan, dan Tuntutan Pasar.
- Teknik Negosiasi Integratif (Mencari solusi) vs Distributif (Membagian kue).
- Mengelola “Hardball Tactics” dan tuntutan yang tidak realistis.
- Menyusun Bab demi Bab PKB yang adil dan legal.
SESI 5: PENANGANAN KONFLIK & SENGKETA INDUSTRIAL
- Jenis Sengketa: Hak (Interpretasi Regulasi) vs Kepentingan (Tuntutan Ekonomi).
- Mekanisme Bipartit: Langkah-langkah mediasi internal yang efektif.
- Peran Lembaga Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial (P4DISP/PHID).
- Mitigasi Mogok Kerja: Protokol manajemen saat ancaman aksi mogok muncul.
SESI 6: PROGRAM KEMITRAAN UNTUK PENINGKATAN PRODUKTIVITAS
- Mengubah SP menjadi “Agent of Change” peningkatkan efisiensi (Program Kaizen/Suggestions).
- Penanganan Disiplin & PHK: Cara SP membantu perusahaan dalam menjaga disiplin anggotanya.
- Program Pelatihan Bersama: Upskilling Pekerja sesuai kebutuhan industri masa depan.
- Forum Komunikasi Operasional: Bagaimana SP turut mengawasi K3 dan Kualitas.
SESI 7: WORKSHOP & SIMULASI NEGOSIASI (ROLE PLAY)
- Simulasi Negosiasi Upah: Skenario Laba Naik vs Inflasi Tinggi.
- Simulasi Penyelesaian Kasus PHK: Perbedaan pandangan SP dan Manajemen terkait “Pelanggaran Berat”.
- Penyusunan Rencana Aksi “Action Plan” bersama (Roadmap 3 bulan ke depan).
JADWAL AGENDA 2026
Silahkan pilih dan klik masing masing untuk melihat jadwal pelaksanaan.
JANUARI 2026
OFLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | Jakarta
29 – 30 Januari 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | ZOOM
29 – 30 Januari 2026 | ZOOM
FEBRUARI 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Februari 2026 | Jakarta
25 – 26 Februari 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
11 – 12 Februari 2026 | ZOOM
19 – 20 Februari 2026 | ZOOM
MARET 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Maret 2026 | Jakarta
30 – 31 Maret 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
10- 11 Maret 2026 | ZOOM
26 – 27 Maret 2026 | ZOOM
APRIL 2026
OFLINE ![]()
1 – 2 April 2026 | Jakarta
15 – 16 April 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 April 2026 | ZOOM
29 – 30 April 2026 | ZOOM
MEI 2026
OFLINE ![]()
7 – 8 Mei 2026 | Jakarta
25 – 26 Mei 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Mei 2026 | ZOOM
22 – 23 Mei 2026 | ZOOM
JUNI 2026
OFLINE ![]()
10 – 11 Juni 2026 | Jakarta
25 – 26 Juni 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
4 – 5 Juni 2026 | ZOOM
29 – 30 Juni 2026 | ZOOM
JULI 2026
OFLINE ![]()
9 – 10 Juli 2026 | Jakarta
28 – 29 Juli 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
2 – 3 Juli 2026 | ZOOM
23 – 24 Juli 2026 | ZOOM
AGUSTUS 2026
OFLINE ![]()
6 – 7 Agustus 2026 | Jakarta
27 – 28 Agustus 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Agustus 2026 | ZOOM
20 – 21 Agustus 2026 | ZOOM
SEPTEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 September 2026 | Jakarta
29 – 30 September 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 September 2026 | ZOOM
23 – 24 September 2026 | ZOOM
OKTOBER 2026
OFLINE ![]()
8 – 9 Oktober 2026 | Jakarta
22 – 23 Oktober 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
14 – 15 Oktober 2026 | ZOOM
29 – 30 Oktober 2026 | ZOOM
NOVEMBER 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 November 2026 | Jakarta
26 – 27 November 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 November 2026 | ZOOM
18 – 19 November 2026 | ZOOM
DESEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 Desember 2026 | Jakarta
23 – 24 Desember 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
8 – 9 Desember 2026 | ZOOM
29 – 30 Desember 2026 | ZOOM
BIAYA PELATIHAN
OFLINE
Biaya Per peserta
- 5.000.000 (Jakarta, Bandung)
- 6.000.000 (Jogja, Surabaya, Semarang, Malang)
- 8.000.000 (Bali, Batam,Medan)
ONLINE
Biaya Per peserta
- 3.000.000
PEMBAYARAN:
- TRANSFER
- BANK MANDIRI
- NO.REK. 120-00-1040693-7
- a.n Lembaga Bina Managemen Center
NARASUMBER:
–
