Pelatihan
Implementasi SEOJK 16/SEOJK.07/2025 tentang APU–PPT dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) pada Lembaga Jasa Keuangan (Kepatuhan Regulasi, Perlindungan Institusi, dan Tanggung Jawab Pimpinan)
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
HOTEL ASYANA KEMAYORAN – Jakarta
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
ZOOM MEETING (Class Online)
Pelatihan Implementasi SEOJK 16/SEOJK.07/2025 tentang APU–PPT dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) pada Lembaga Jasa Keuangan (Kepatuhan Regulasi, Perlindungan Institusi, dan Tanggung Jawab Pimpinan)
Dibuat oleh
PELATIHAN BMC
Pelatihan Implementasi SEOJK 16/SEOJK.07/2025 tentang APU–PPT dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) pada Lembaga Jasa Keuangan (Kepatuhan Regulasi, Perlindungan Institusi, dan Tanggung Jawab Pimpinan)
DESKRIPSI:
Perkembangan kejahatan keuangan global, pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal menempatkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada posisi risiko hukum dan reputasi yang semakin tinggi. Merespons hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan SEOJK 16/SEOJK.07/2025 yang memperkuat kewajiban penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU–PPT) sekaligus menegaskan kewajiban Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan praktis mengenai kewajiban APU–PPT dan PPPSPM berdasarkan SEOJK terbaru, yang berlaku lintas sektor meliputi perbankan, asuransi, multifinance/leasing, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, sekuritas, fintech, P2P lending, hingga pedagang aset keuangan digital.Tidak hanya membahas aspek kepatuhan formal, pelatihan ini juga menekankan risiko nyata, potensi sanksi OJK, serta tanggung jawab pribadi Direksi dan Komisaris, sehingga peserta mampu memastikan penerapan APU–PPT dan PPPSPM berjalan efektif, terdokumentasi, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.Melalui kombinasi pemaparan regulasi, pembahasan praktik lintas sektor, studi kasus, serta penyusunan checklist implementasi, peserta diharapkan mampu menghindari temuan pengawasan, sanksi administratif, maupun risiko pidana, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal dan perlindungan institusi
TUJUAN :
- Memahami substansi dan implikasi SEOJK 16/SEOJK.07/2025
- Meningkatkan kepatuhan APU–PPT dan PPPSPM pada seluruh LJK
- Memperkuat peran Direksi, Komisaris, dan fungsi pengawasan
- Mengurangi risiko sanksi, pelanggaran, dan kerugian reputas
MANFAAT :
Partisipasi dalam pelatihan ini memberikan keuntungan strategis bagi individu dan Lembaga Jasa Keuangan:
Bagi Peserta (Unit Kepatuhan, Manajemen, & Pejabat Terkait)
- Update Kapasitas Kompetensi: Menjadi salah satu SDM yang paling up-to-date dalam memahami regulasi terbaru dan isu spesifik PPPSPM yang masih baru bagi banyak kalangan.
- Perlindungan Profesional: Memahami batasan tanggung jawab dengan jelas, sehingga dapat bekerja sesuai SOP dan melindungi diri dari risiko sanksi personal akibat kelalaian.
- Insight Strategis: Mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana keputusan Dewan Direksi mempengaruhi operasional kepatihan di level lapangan.
Bagi Lembaga Jasa Keuangan (Institusi)
- Perlindungan Institusi (Institutional Shielding):
- Mengurangi risiko LJK dijadikan sarana kejahatan (TCBs – Transaksi Kejahatan Lainnya), khususnya pendanaan senjata pemusnah massal yang berdampak pada keamanan nasional dan global.
- Menghindari sanksi administratif berat dari OJK, pembekuan kegiatan usaha, atau pencabutan izin akibat ketidakpatuhan.
- Penguatan Tata Kelola & Reputasi:
- Menunjukkan komitmen serius pimpinan (Top Management Commitment) dalam menjaga integritas dan transparansi.
- Meningkatkan kepercayaan (trust) regulator, nasabah, dan mitra global (correspondent banks) karena LJK dianggap memiliki standar kepatuhan internasional yang tinggi (FATF Standards).
- Efisiensi Operasional:
- Mencegah kerugian finansial akibat frozen asset yang dilakukan regulator karena terkait transaksi kriminal.
- Memiliki sistem deteksi dini yang lebih efektif sehingga biaya remidiasi pasca-pelanggaran dapat diminimalkan.
MATERI BAHASAN
FOKUS: APU–PPT & KEPATUHAN SEOJK
Sesi 1 – Rezim APU–PPT Nasional & Global
- Evolusi APU–PPT & PPPSPM
- FATF, UNSCR, dan implikasinya bagi LJK
- Posisi SEOJK 16/SEOJK.07/2025 dalam sistem OJK
- Cakupan kewajiban lintas sektor LJK
Sesi 2 – Kerangka SEOJK 16/SEOJK.07/2025
- Ruang lingkup & substansi utama SEOJK 16
- Prinsip Risk Based Approach (RBA)
- Integrasi APU–PPT dengan GRC LJK
- Kesalahan umum dalam memahami SEOJK
Sesi 3 – Customer Due Diligence & Beneficial Owner
- CDD & EDD berbasis risiko
- Identifikasi & verifikasi Beneficial Owner
- Nasabah berisiko tinggi (PEP, NPO, high risk country)
- Tantangan lintas sektor (bank vs non-bank)
Sesi 4 – Monitoring & Pelaporan
- Ongoing monitoring
- Red flags transaksi mencurigakan
- LTKM & pelaporan lainnya
- Hubungan LJK – PPATK – OJK
- Temuan OJK yang sering berulang
Sesi 5 – Studi Kasus APU–PPT
- Kasus kegagalan CDD & monitoring
- Diskusi kelompok lintas sektor
- Apa yang salah & perbaikannya
- Checklist kepatuhan APU–PPT
FOKUS: PPPSPM, RISIKO HUKUM & PENGAWASAN PIMPINAN
Sesi 6 – Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata (PPPSPM)
- Konsep PPPSPM & perbedaannya dengan TPPU/TPPT
- Jenis proliferasi & aktor yang terlibat
- Daftar sanksi internasional & nasional
- Kewajiban screening, pembekuan & pelaporan
Sesi 7 – Implementasi PPPSPM di LJK
- Screening berbasis sistem & manual
- Pengelolaan false positive
- Koordinasi internal LJK
- Dokumentasi & audit trail PPPSPM
- Kesalahan fatal LJK dalam PPPSPM
Sesi 8 – Risiko Hukum & Sanksi
- Pelanggaran SEOJK 16
- Sanksi administratif OJK
- Risiko pidana TPPU & pembiaran
- Personal liability Direksi & Komisaris
Sesi 9 – Peran Direksi, Komisaris & Fungsi Kunci
- Ekspektasi OJK terhadap pimpinan
- Board oversight & governance failure
- Peran Compliance, AML Officer, Risk, Audit
- Corporate Secretary sebagai penjaga kepatuhan
Sesi 10 – Anti-Fraud, Anti-Korupsi & Integrasi Sistem
- Keterkaitan APU–PPT, PPPSPM, fraud & korupsi
- Modus lintas sektor
- Integrasi APU–PPT dengan pengendalian internal
- Praktik “patuh di atas kertas” vs efektif
Sesi 11 – Final Case & Self-Assessment
Rencana tindak lanjut (action plan)
JADWAL AGENDA 2026
Silahkan pilih dan klik masing masing untuk melihat jadwal pelaksanaan.
JANUARI 2026
OFLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | Jakarta
29 – 30 Januari 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | ZOOM
29 – 30 Januari 2026 | ZOOM
FEBRUARI 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Februari 2026 | Jakarta
25 – 26 Februari 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
11 – 12 Februari 2026 | ZOOM
19 – 20 Februari 2026 | ZOOM
MARET 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Maret 2026 | Jakarta
30 – 31 Maret 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
10- 11 Maret 2026 | ZOOM
26 – 27 Maret 2026 | ZOOM
APRIL 2026
OFLINE ![]()
1 – 2 April 2026 | Jakarta
15 – 16 April 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 April 2026 | ZOOM
29 – 30 April 2026 | ZOOM
MEI 2026
OFLINE ![]()
7 – 8 Mei 2026 | Jakarta
25 – 26 Mei 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Mei 2026 | ZOOM
22 – 23 Mei 2026 | ZOOM
JUNI 2026
OFLINE ![]()
10 – 11 Juni 2026 | Jakarta
25 – 26 Juni 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
4 – 5 Juni 2026 | ZOOM
29 – 30 Juni 2026 | ZOOM
JULI 2026
OFLINE ![]()
9 – 10 Juli 2026 | Jakarta
28 – 29 Juli 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
2 – 3 Juli 2026 | ZOOM
23 – 24 Juli 2026 | ZOOM
AGUSTUS 2026
OFLINE ![]()
6 – 7 Agustus 2026 | Jakarta
27 – 28 Agustus 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Agustus 2026 | ZOOM
20 – 21 Agustus 2026 | ZOOM
SEPTEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 September 2026 | Jakarta
29 – 30 September 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 September 2026 | ZOOM
23 – 24 September 2026 | ZOOM
OKTOBER 2026
OFLINE ![]()
8 – 9 Oktober 2026 | Jakarta
22 – 23 Oktober 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
14 – 15 Oktober 2026 | ZOOM
29 – 30 Oktober 2026 | ZOOM
NOVEMBER 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 November 2026 | Jakarta
26 – 27 November 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 November 2026 | ZOOM
18 – 19 November 2026 | ZOOM
DESEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 Desember 2026 | Jakarta
23 – 24 Desember 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
8 – 9 Desember 2026 | ZOOM
29 – 30 Desember 2026 | ZOOM
BIAYA PELATIHAN
OFLINE
Biaya Per peserta
- 5.000.000 (Jakarta, Bandung)
- 6.000.000 (Jogja, Surabaya, Semarang, Malang)
- 8.000.000 (Bali, Batam,Medan)
ONLINE
Biaya Per peserta
- 3.000.000
PEMBAYARAN:
- TRANSFER
- BANK MANDIRI
- NO.REK. 120-00-1040693-7
- a.n Lembaga Bina Managemen Center
NARASUMBER:
–
