Pelatihan

PENERAPAN K3 MEDIS / K3RS MENUJU SMK3 & ISO 45001: Peningkatan Budaya Keselamatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, & Klinik)

  22-23 Januari 2026  | 09.00-16.00 WIB  | HOTEL ASYANA KEMAYORAN – Jakarta

  22-23 Januari 2026  | 09.00-16.00 WIB  |   ZOOM MEETING (Class Online)

Pelatihan PENERAPAN K3 MEDIS / K3RS MENUJU SMK3 & ISO 45001: Peningkatan Budaya Keselamatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, & Klinik)

Dibuat oleh PELATIHAN BMC

Pelatihan PENERAPAN K3 MEDIS / K3RS MENUJU SMK3 & ISO 45001: Peningkatan Budaya Keselamatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, & Klinik)

DESKRIPSI:

Fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik memiliki lingkungan kerja yang kompleks dan penuh risiko spesifik yang tidak ditemukan di industri lain. Risiko tersebut mencakup bahaya biologis (infeksi), bahaya kimia (disinfektan, obat sitostatika), bahaya ergonomi (mengangkat pasien), hingga risiko psikososial (kekerasan pada tenaga kesehatan).

Penerapan K3 Kesehatan Rumah Sakit (K3RS) bukan lagi sekadar kepatuhan hukum, melainkan kewajiban moral untuk melindungi pasien, pengunjung, dan tenaga kerja. Pelatihan ini dirancang untuk memandu fasilitas kesehatan dalam menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai PP No. 50 Tahun 2012 dan mengarahkan organisasi menuju sertifikasi standar internasional ISO 45001:2018 (yang menggantikan OHSAS 18001).

Peserta akan diajak untuk memahami siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) dalam konteks medis, mulai dari kebijakan K3, identifikasi risiko medis (HIRADC), manajemen limbah B3 medis, hingga persiapan audit sertifikasi.

TUJUAN :

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami Kerangka Regulasi K3 Medis:
    • Menyadari kewajiban hukum penerapan SMK3 di fasilitas kesehatan sesuai UU K3 dan PP 50/2012.
    • Memahami perbedaan dan persamaan antara SMK3 Nasional dan ISO 45001.
  2. Mengidentifikasi Bahaya K3 Spesifik (Medical Hazard Identification):
    • Melakukan identifikasi risiko biologis (cuci jarang, tusukan jarum), kimia, radiasi, dan kebakaran di area medis.
    • Menyusun HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control) spesifik rumah sakit.
  3. Menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3):
    • Membangun struktur organisasi dan dokumen SMK3 (Kebijakan, SOP, Target, Program).
    • Mengimplementasikan program pencegahan penularan penyakit dan kecelakaan kerja medis.
  4. Mengelola Insiden dan Kecelakaan Kerja:
    • Melakukan investigasi kecelakaan kerja (Lapor K3) secara akurat.
    • Menerapkan mekanisme Sharp Injury Prevention (Pencegahan Cedera Tajam).
  5. Mempersiapkan Sertifikasi:
    • Mengetahui tahapan dan persyarapan untuk audit SMK3 dari Kemnaker maupun sertifikasi ISO 45001.

MANFAAT :

Pelatihan ini memberikan manfaat strategis bagi Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kerja:

Bagi Institusi (RS, Puskesmas, Klinik)

  • Kepatuhan Hukum & Legalitas:
    • Menghindari sanksi administrasi atau pidana akibat kelalaian keselamatan kerja.
    • Memenuhi persyaratan perizinan (akreditasi RS/KARS) yang memasukkan K3 sebagai indikator wajib.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan:
    • Lingkungan kerja yang aman meningkatkan fokus dan kinerja tenaga medis, yang berujung pada keselamatan pasien (Patient Safety).
  • Efisiensi Biaya Operasional:
    • Mengurangi biaya akibat kecelakaan kerja, absensi pegawai sakit (sick leave), dan biaya pengobatan kompensasi.
    • Optimalisasi pengelolaan limbah medis yang tepat mengurangi biaya pembuangan.
  • Reputasi & Kepercayaan:
    • Sertifikasi SMK3 atau ISO 45001 menjadi nilai jual (trust) bagi masyarakat bahwa institusi aman dan profesional.

Bagi Peserta (Komite K3, Manajemen, & Medis)

  • ** kompetensi K3 Khusus:** Memiliki pengetahuan teknis K3RS yang sebelumnya mungkin hanya dipahami secara umum.
  • Keselamatan Diri: Mengetahui cara melindungi diri dari infeksi (seperti Hepatitis B/C, HIV/TB) saat bertugas.
  • Kemampuan Manajerial: Mampu mengkoordinasikan tim dan mengembangkan program keselamatan yang efektif.

MATERI BAHASAN

SESI 1: LANDASAN REGULASI DAN PENGANTAR K3RS

  • Undang-Undang K3 No. 1 Tahun 1970 & PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
  • Pengantar K3 Kesehatan Rumah Sakit (K3RS): Definisi, Ruang Lingkup, dan Tujuan.
  • Hubungan antara K3 (Keselamatan Pekerja) dan Patient Safety (Keselamatan Pasien).

SESI 2: TRANSISI DARI OHSAS 18001 KE ISO 45001:2018

  • Pemahaman Struktur High Level Structure (HLS).
  • Klausul ISO 45001: Konteks Organisasi, Kepemimpinan & Budaya K3, Partisipasi Pekerja.
  • Penyusunan Kebijakan K3 Medis dan Tujuan Keselamatan.

SESI 3: IDENTIFIKASI BAHAYA & PENILAIAN RISIKO (HIRADC) DI FASKES

  • Bahaya Biologis: Infeksi nosokomial, hepatitis, HIV, TB.
  • Bahaya Kimia: Formalin, Sitostatika, Gas Medis (O2, N2O), Disinfektan.
  • Bahaya Fisik & Ergonomi: Radiasi X-Ray, kebisingan, cahaya, postur kerja perawat/apoteker.
  • Bahaya Psikososial: Stres kerja, kekerasan fisik/verbal dari pasien/keluarga.
  • Praktik Penyusunan HIRADC untuk Unit Gawat Darurat (UGD), OK, Laboratorium, dan Instalasi Farmasi.

SESI 4: PENGENDALIAN RISIKO & PROGRAM K3

  • Manajemen Limbah Medis (B3 & Non-B3): Segregasi, penimbangan, pengangkutan, dan pencatatan.
  • Program Imunisasi Pekerja: Vaksin Hepatitis B, Influenza, TT, dll.
  • Pengendalian Injeksi Keamanan (Safe Injection): Pencegahan Needle Stick Injury.
  • Manajemen K3 Radiasi (Radbiosafety) untuk unit X-Ray dan Radioterapi.
  • Proteksi Kebakaran di Fasilitas Kesehatan.

SESI 5: PENANGANAN KECELAKAAN & P3K MEDIS

  • Prosedur pelaporan kecelakaan kerja (Internal & BPJS Ketenagakerjaan).
  • Investigasi kecelakaan kerja (Root Cause Analysis).
  • Penanganan pertama pada kejadian darurat (PEP Post Exposure Prophylaxis).
  • Rencana tanggap darurat (Fire drill, Code Blue, Code Pink).

SESI 6: IMPLEMENTASI SMK3 & PERSIAPAN SERTIFIKASI

  • Dokumentasi SMK3 (Manual, SOP, Instruksi Kerja, Record).
  • Audit Internal K3: Teknik, Pelaksanaan, dan Pelaporan.
  • Langkah-langkah memperoleh Sertifikat SMK3 (Kemnaker) dan ISO 45001.
  • Studi Kasus: Kegagalan dan Keberhasilan Penerapan K3 di Rumah Sakit.

JADWAL AGENDA 2026

Silahkan pilih dan klik masing masing untuk melihat jadwal pelaksanaan.

JANUARI 2026

OFLINE

22 – 23  Januari 2026 | Jakarta

29 – 30  Januari 2026 | Jakarta

ONLINE

22 – 23  Januari 2026 | ZOOM

29 – 30  Januari 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6  Februari 2026 | Jakarta

25 – 26  Februari 2026 | Bandung

ONLINE

11 – 12  Februari 2026 | ZOOM

19 – 20  Februari 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6  Maret 2026 | Jakarta

30 – 31  Maret 2026 | Bandung

ONLINE

10- 11  Maret 2026 | ZOOM

26 – 27  Maret 2026 | ZOOM

OFLINE

1 – 2  April 2026 | Jakarta

15 – 16  April 2026 | Bandung

ONLINE

9 – 10  April 2026 | ZOOM

29 – 30  April 2026 | ZOOM

OFLINE

7 – 8  Mei 2026 | Jakarta

25 – 26  Mei 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  Mei 2026 | ZOOM

22 – 23  Mei 2026 | ZOOM

OFLINE

10 – 11  Juni 2026 | Jakarta

25 – 26  Juni 2026 | Jakarta

ONLINE

4 – 5  Juni 2026 | ZOOM

29 – 30  Juni 2026 | ZOOM

OFLINE

9 – 10  Juli 2026 | Jakarta

28 – 29  Juli 2026 | Jakarta

ONLINE

2 – 3  Juli 2026 | ZOOM

23 – 24  Juli 2026 | ZOOM

OFLINE

6 – 7  Agustus 2026 | Jakarta

27 – 28  Agustus 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  Agustus 2026 | ZOOM

20 – 21  Agustus 2026 | ZOOM

OFLINE

2 – 3  September 2026 | Jakarta

29 – 30  September 2026 | Bandung

ONLINE

9 – 10  September 2026 | ZOOM

23 – 24  September 2026 | ZOOM

OFLINE

8 – 9  Oktober 2026 | Jakarta

22 – 23  Oktober 2026 | Jakarta

ONLINE

14 – 15  Oktober 2026 | ZOOM

29 – 30  Oktober 2026 | ZOOM

OFLINE

5 – 6 November 2026 | Jakarta

26 – 27  November 2026 | Bandung

ONLINE

12 – 13  November 2026 | ZOOM

18 – 19  November 2026 | ZOOM

OFLINE

2 – 3  Desember 2026 | Jakarta

23 – 24  Desember 2026 | Bandung

ONLINE

8 – 9  Desember 2026 | ZOOM

29 – 30  Desember 2026 | ZOOM

BIAYA PELATIHAN

OFLINE

Biaya Per peserta

  • 5.000.000 (Jakarta, Bandung)
  • 6.000.000 (Jogja, Surabaya, Semarang, Malang)
  • 8.000.000 (Bali, Batam,Medan)

ONLINE

Biaya Per peserta

  • 3.000.000

PEMBAYARAN:

  • TRANSFER
  • BANK MANDIRI
  • NO.REK. 120-00-1040693-7
  • a.n Lembaga Bina Managemen Center

NARASUMBER: