Pelatihan
Tata Cara Kerja Sama Daerah dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
HOTEL ASYANA KEMAYORAN – Jakarta
22-23 Januari 2026 |
09.00-16.00 WIB |
ZOOM MEETING (Class Online)
Pelatihan Tata Cara Kerja Sama Daerah dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020
Dibuat oleh
PELATIHAN BMC
Pelatihan Tata Cara Kerja Sama Daerah dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020
DESKRIPSI:
Pelatihan ini memberikan panduan komprehensif mengenai mekanisme, prinsip, dan prosedur teknis pelaksanaan Kerja Sama Daerah (KSD) dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDK) sesuai dengan regulasi terbaru yaitu Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Materi mencakup landasan filosofis, bentuk-bentuk kerjasama, tahapan perencanaan, hingga aspek legalitas dan pengawasan.
Pembahasan menekankan pada Kajian Kelayakan (Feasibility Study) sebagai prasyarat mutlak untuk memastikan kerjasama memberikan manfaat nyata dan tidak merugikan keuangan daerah. Selain itu, pelatihan ini juga membahas strategi penyusunan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama yang memiliki kekuatan hukum yang kuat serta mekanisme penyelesaian sengketa.
TUJUAN :
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami Regulasi & Prinsip Kerjasama: Menjelaskan dasar hukum, asas, dan jenis-jenis kerjasama daerah yang diperbolehkan sesuai Permendagri 22/2020.
- Menyusun Kajian Kelayakan: Melakukan analisis komprehensif mencakup aspek hukum, ekonomi, keuangan, teknis, dan lingkungan sebelum menginisiasi kerjasama.
- Mengelola Proses Kerjasama: Mengelola alur proses kerjasama mulai dari inisiatif, penyusunan rancangan, pembahasan, hingga pengesahan oleh Kepala Daerah.
- Menyusun Dokumen Legalitas: Membuat draf Notulen Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang rinci, jelas, dan melindungi kepentingan daerah.
- Melaksanakan Pengawasan & Evaluasi: Menerapkan mekanisme monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kerjasama sebagai bentuk pertanggungjawaban.
- Menyelesaikan Sengketa: Memahami mekanisme penyelesaian masalah/sengketa yang mungkin timbul selama masa kerjasama.
MATERI BAHASAN
SESI 1: Kebijakan Nasional & Kerangka Hukum KSD-KSDK
- Pemaparan: Dasar hukum pembentukan kerjasama daerah (UU 23/2014 jo UU 9/2015 dan Permendagri 22/2020).
- Fokus Strategi:
- Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerjasama.
- Perbedaan mendasar antara KSD (Daerah dengan Daerah) dan KSDK (Daerah dengan Pihak Ketiga).
- Prinsip Reciprocity (Saling Menguntungkan) dan ToT (Transfer of Technology/Manajemen).
SESI 2: Inisiatif & Kewajiban Kajian Kelayakan
- Pemaparan: Tahapan awal kerjasama dan pentingnya kajian akademis/praktis.
- Fokus Strategi:
- Sumber inisiatif kerjasama (Dari Daerah, Pusat, atau Masyarakat).
- Kajian Kelayakan (Studi Kelayakan): Teknik menyusun analisis 5 (lima) aspek:
- Aspek Hukum (Legalitas kepemilikan/otoritas).
- Aspek Ekonomi (Dampak multiplier effect).
- Aspek Keuangan (Cash flow daerah, proyeksi ROI/NPV).
- Aspek Teknis (Ketersediaan SDM dan Infrastruktur).
- Aspek Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).
- Peran Tim Pembahas Kerja Sama.
SESI 3: Bentuk-Bentuk Kerja Sama Daerah
- Pemaparan: Variasi skema kerjasama yang dapat dipilih.
- Fokus Strategi:
- Pemberian dan Pemanfaatan: Penyediaan barang/jasa dan pemanfaatan aset daerah.
- Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan: Tumpang tindih atau pengambilalihan urusan tertentu.
- Penugasan Kepada Pihak Ketiga: Dalam bentuk BOT (Build Operate Transfer), BOO (Build Own Operate), atau KSO (Kerja Sama Operasi).
- Studi Kasus: Kerjasama Sampah, Air Bersih, Pelayanan Kesehatan, dan Pengelolaan Aset.
SESI 4: Mekanisme & Prosedur Penyusunan Perjanjian (MoU & PKS)
- Pemaparan: Teknik legislasi dalam perjanjian kerjasama antar entitas.
- Fokus Strategi:
- Struktur dan Unsur Notulen Kesepakatan (MoU) sebagai dasar intensif.
- Struktur dan Unsur Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dokumen binding.
- Klausul Kritis dalam PKS: Hak dan Kewajiban, Jangka Waktu, Pembagian Keuntungan, Standar Pelayanan Minimal, dan Penyelesaian Sengketa.
- Pengesahan oleh Kepala Daerah dan Pencabutan Otomatis (Sunset Clause).
SESI 5: Pembentukan Badan Kerja Sama dan Pengelolaan Keuangan
- Pemaparan: Organisasi pengelola kerjasama dan skema pendanaan.
- Fokus Strategi:
- Pembentukan Badan Kerja Sama (jika diperlukan) berbentuk Unit Kerja, Perusahaan Daerah (BUMD), atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
- Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kerjasama (Integrasi dengan APBD).
- Audit kerjasama oleh BPK dan Inspektorat.
SESI 6: Pengawasan, Evaluasi & Penyelesaian Sengketa
- Pemaparan: Mekanisme pengendalian dan exit strategy.
- Fokus Strategi:
- Peran DPRD dalam mengawasi pelaksanaan kerjasama.
- Mekanisme Evaluasi Berkala (Tahunan atau Akhir Masa Berlaku).
- Jenis Sengketa: Sengketa Batas Wilayah, Sengketa Kewenangan, atau Sengketa Perjanjian.
- Tahapan Penyelesaian: Negosiasi -> Mediasi -> Arbitrase/Pengadilan.
SESI 7: Studi Kasus & Workshop
- Pemaparan: Analisis mendalam kasus nyata.
- Fokus Strategi:
- Best Practice: Kerjasama antar daerah yang sukses meningkatkan PAD dan Pelayanan.
- Lesson Learned: Kasus gagal bayar atau sengketa hukum akibat kelalaian Kajian Kelayakan.
- Simulasi: Penyusunan draft PKS sederhana untuk studi kasus tertentu.
JADWAL AGENDA 2026
Silahkan pilih dan klik masing masing untuk melihat jadwal pelaksanaan.
JANUARI 2026
OFLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | Jakarta
29 – 30 Januari 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
22 – 23 Januari 2026 | ZOOM
29 – 30 Januari 2026 | ZOOM
FEBRUARI 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Februari 2026 | Jakarta
25 – 26 Februari 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
11 – 12 Februari 2026 | ZOOM
19 – 20 Februari 2026 | ZOOM
MARET 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 Maret 2026 | Jakarta
30 – 31 Maret 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
10- 11 Maret 2026 | ZOOM
26 – 27 Maret 2026 | ZOOM
APRIL 2026
OFLINE ![]()
1 – 2 April 2026 | Jakarta
15 – 16 April 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 April 2026 | ZOOM
29 – 30 April 2026 | ZOOM
MEI 2026
OFLINE ![]()
7 – 8 Mei 2026 | Jakarta
25 – 26 Mei 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Mei 2026 | ZOOM
22 – 23 Mei 2026 | ZOOM
JUNI 2026
OFLINE ![]()
10 – 11 Juni 2026 | Jakarta
25 – 26 Juni 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
4 – 5 Juni 2026 | ZOOM
29 – 30 Juni 2026 | ZOOM
JULI 2026
OFLINE ![]()
9 – 10 Juli 2026 | Jakarta
28 – 29 Juli 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
2 – 3 Juli 2026 | ZOOM
23 – 24 Juli 2026 | ZOOM
AGUSTUS 2026
OFLINE ![]()
6 – 7 Agustus 2026 | Jakarta
27 – 28 Agustus 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 Agustus 2026 | ZOOM
20 – 21 Agustus 2026 | ZOOM
SEPTEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 September 2026 | Jakarta
29 – 30 September 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
9 – 10 September 2026 | ZOOM
23 – 24 September 2026 | ZOOM
OKTOBER 2026
OFLINE ![]()
8 – 9 Oktober 2026 | Jakarta
22 – 23 Oktober 2026 | Jakarta
ONLINE ![]()
14 – 15 Oktober 2026 | ZOOM
29 – 30 Oktober 2026 | ZOOM
NOVEMBER 2026
OFLINE ![]()
5 – 6 November 2026 | Jakarta
26 – 27 November 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
12 – 13 November 2026 | ZOOM
18 – 19 November 2026 | ZOOM
DESEMBER 2026
OFLINE ![]()
2 – 3 Desember 2026 | Jakarta
23 – 24 Desember 2026 | Bandung
ONLINE ![]()
8 – 9 Desember 2026 | ZOOM
29 – 30 Desember 2026 | ZOOM
BIAYA PELATIHAN
OFLINE
Biaya Per peserta
- 5.000.000 (Jakarta, Bandung)
- 6.000.000 (Jogja, Surabaya, Semarang, Malang)
- 8.000.000 (Bali, Batam,Medan)
ONLINE
Biaya Per peserta
- 3.000.000
PEMBAYARAN:
- TRANSFER
- BANK MANDIRI
- NO.REK. 120-00-1040693-7
- a.n Lembaga Bina Managemen Center
NARASUMBER:
–
